Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Armand Maulana: Saya Menolak RUU Permusikan kalau Tetap seperti Ini

Kompas.com - 04/02/2019, 19:47 WIB
Andika Aditia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Armand Maulana menolak RUU Permusikan yang kini tengah bergulir dan masih berbentuk draf. Menurut Armand, banyak pasal yang terdapat dalam draf RUU Permusikan tak jelas arahnya.

"Saya menolak kalau RUU Permusikan tetap seperti ini. Ada pasal yang bagus, enggak semuanya jelek. Cuma kan tiba-tiba dari sekian puluh pasal ada beberapa pasal yang karet, yang urgensinya enggak tahu buat apa," ungkap Armand saat ditemui di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Berkait polemik yang disebabkan oleh draf RUU Permusikan, Armand turut menyayangkan hal tersebut. Bagi Armand, seharusnya hal tersebut bisa dicegah oleh lembaga terkait.

"Sosialisasi itu lemah banget. Setelah bludak (besar) baru deh ramai. Apa harus diramein dulu baru semuanya aware? Kan enggak lucu," ungkap Armand.

Perihal Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang digagas oleh sebanyak 262 pelaku musik, Armand menilai hal itu bagus, karena menunjukkan kepedulian para musisi terhadap bidang mereka.

Baca juga: RUU Permusikan Banyak Dikritik, Anang Hermansyah Terima Semua Saran

"Jadi ini sekalian saja jadi koalisi musisi nasional untuk dunia musik. Menarik karena ini benar-benar dari seluruh unsur musik, dari indie sampai merger. Dari angkatan lama sampai baru jadi koalisi," ucap Armand.

"Hal positifnya jadi terbuka. Semua musisi juga tahu ada pasal-pasal ini, tidak seperti yang dulu-dulu, tiba-tiba ada Undang Undang saja, ya kan," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau