Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 26 Tahun PFN Bikin Film Kuambil Lagi Hatiku

Kompas.com - 13/03/2019, 18:50 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produksi Film Negara (PFN) kembali meramaikan industri film Indonesia setelah 26 tahun tak berproduksi. Kali ini PFN akan berkiprah dengan film Kuambil Lagi Hatiku.

Direktur Utama PFN, Mohamad Abduh Aziz merasa gembira lembaga yang dipimpinnya bisa kembali mengeluarkan karya.

"Dua puluh enam tahun PFN tidak memproduksi film. Rasanya kayak melahirkan anak walaupun saya belum pernah merasakannya. Lega banget bisa ikut mewarnai industri ini. Saya cukup percaya diri dengan dukungan banyak pihak," kata Aziz dalam konferensi pers di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).

Disutradarai oleh Azar Kinoy Lubis, Kuambil Lagi Hatiku bercerita tentang Sinta, perempuan keturunan India yang sedang sibuk mengurus pernikahannya dengan Vikas.

Namun di tengah itu, tiba-tiba Sinta menemukan identitas dirinya ketika ibunya kembali ke Indonesia.

Kinoy menjelaskan, film yang digarapnya merupakan film drama keluarga yang dibumbui dengan unsur komedi.

Baca juga: Diperkirakan, Biaya Revitalisasi Gedung PFN Rp 300 Miliar

"Kita mau meperlihatkan bahwa inilah wajah kita di mana ada kearifan lokal. Ini drama keluarga yang ada komedi dan semua peristiwa dekat dengan kita," ujar Kinoy.

Film yang dijadwalkan tayang pada 21 Maret 2019 itu dibintangi oleh Lala Karmela, Cut Mini, Ria Irawan, Dian Sidik, Sahil Shah dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com