Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Minggu Dipenjara karena Narkoba, Jefri Nichol Lebih Berisi

Kompas.com - 09/08/2019, 19:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sumber Grid.ID

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol terhitung sudah dua minggu lebih dipenjara di Polres Jakarta Selatan. 

Penampilan Jefri Nichol yang menjadi idola anak muda langsung berubah saat ia diciduk polisi.

Rambutnya terlihat berantakan, wajahnya kuyu, dan lingkaran hitam terlihat di bawah matanya. 

Namun, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan perubahan pada penampilan Jefri Nichol setelah dua minggu ditahan. 

Baca juga: Rehabilitasi atau Ditahan, Jefri Nichol Masih Tunggu Hasil Asesmen

"Keadaannya sehat, semakin berisi badannya," ujar Vivick saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).

Di samping itu, Jefri Nichol kini juga disebut lebih sering mengikuti kegiatan keagamaan yang digelar kepolisian.

Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Baca juga: 4 Fakta Terkuak dari Kasus Jefri Nichol, Pemberi Ganja Seorang Dokter

Jefri Nichol ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.

Jefri Nichol mengaku baru mencoba dua kali barang haram tersebut. 

Ia mengaku mengonsumsi ganja karena sulit tidur dan banyak pikiran karena akan menjalani proyek film terbarunya.

 

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Ungkap Perkembangan Kondisi Jefri Nichol Usai 2 Minggu Lebih Ditahan, Polisi: Semakin Berisi Badannya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Grid.ID
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com