Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terkuak dari Kasus Jefri Nichol, Pemberi Ganja Seorang Dokter

Kompas.com - 02/08/2019, 07:17 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian telah menangkap dua orang yang menjadi pemasok ganja sutradara Robby Ertanto dan aktor Jefri Nichol.

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).

"Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK. Tiga hari lalu kita tangkap HR, dua hari berikutnya kita tangkap AK," kata Indra.

Dari penangkapan tersebut, terdapat fakta-fakta terbaru yang terkuak dari kasus ini. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pemasok Ganja Robby Ertanto dan Jefri Nichol

1. HR teman SMP Robby Ertanto

Indra menyebutkan bahwa Robby Ertanto sudah menngenal tersangka HR sejak mereka duduk di bangku SMP.

"HR ada hubungan dengan RE (Robby Ertanto). Kedua orang ini punya latar belakang senior junior di SMP, jadi mereka berteman, saling curhat kegiatan masing-masing.

Kata Indra, saat itu Robby banyak bercerita kepada HR tentang film yang digarapnya serta keluhan-keluhan dalam pekerjaan.

Baca juga: Pemasok Ganja Jefri Nichol Ditangkap, Polisi: Teman SMP Robby Ertanto

"Kebetulan RE membuat film tentang dunia remaja di Jakarta, mereka ngobrol dan suatu ketika mereka bicara bagaimana narkoba, efeknya," tutur Indra

"Dari RE ini kadang dengan kesibukan sulit untuk istirahat, tidur, akhirnya curhat. HR mampu menjelaskan fungsi ganja yang digunakan RE," tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar (tengah) bersama Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung (kiri) dan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Suharyono (kanan) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2109)KOMPAS.com - Walda Marison Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar (tengah) bersama Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung (kiri) dan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Suharyono (kanan) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2109)

2. HR dan AK Bukan Pengedar

Indra menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan pemakai dan bukan pengedar. Robby mendapatkan ganja dari HR sedangkan HR mendapatkan ganja dari AK. Sementara ganja tersebut didapat daei seorang DPO berinisial D.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Narkoba Jefri Nichol dan Robby Ertanto

"Pada intinya mereka berdua pengguna. Karena terjalin terus-menerus akhirnya RE kalau dapat barang dari HR, kemudian keterkaitan HR lagi kita mengungkap inisial AK," ujar Indra.

"AK yang mengantar barang tersebut kepada HR. AK dapat sumber dari inisial D yang masih DPO. RE mengirim uang ke HR, HR ngirim uang ke AK, AK ke inisial D," imbuhnya.

AK (kiri) dan HK (kanan), penyalur ganja untuk Roby Ertanto dan Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019)KOMPAS.com / Walda Marison AK (kiri) dan HK (kanan), penyalur ganja untuk Roby Ertanto dan Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019)

3. Tersangka Berprofesi sebagai Dokter dan Perancang Busana

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau