Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terkuak dari Kasus Jefri Nichol, Pemberi Ganja Seorang Dokter

Kompas.com - 02/08/2019, 07:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian telah menangkap dua orang yang menjadi pemasok ganja sutradara Robby Ertanto dan aktor Jefri Nichol.

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).

"Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK. Tiga hari lalu kita tangkap HR, dua hari berikutnya kita tangkap AK," kata Indra.

Dari penangkapan tersebut, terdapat fakta-fakta terbaru yang terkuak dari kasus ini. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pemasok Ganja Robby Ertanto dan Jefri Nichol

1. HR teman SMP Robby Ertanto

Indra menyebutkan bahwa Robby Ertanto sudah menngenal tersangka HR sejak mereka duduk di bangku SMP.

"HR ada hubungan dengan RE (Robby Ertanto). Kedua orang ini punya latar belakang senior junior di SMP, jadi mereka berteman, saling curhat kegiatan masing-masing.

Kata Indra, saat itu Robby banyak bercerita kepada HR tentang film yang digarapnya serta keluhan-keluhan dalam pekerjaan.

Baca juga: Pemasok Ganja Jefri Nichol Ditangkap, Polisi: Teman SMP Robby Ertanto

"Kebetulan RE membuat film tentang dunia remaja di Jakarta, mereka ngobrol dan suatu ketika mereka bicara bagaimana narkoba, efeknya," tutur Indra

"Dari RE ini kadang dengan kesibukan sulit untuk istirahat, tidur, akhirnya curhat. HR mampu menjelaskan fungsi ganja yang digunakan RE," tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar (tengah) bersama Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung (kiri) dan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Suharyono (kanan) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2109)KOMPAS.com - Walda Marison Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar (tengah) bersama Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung (kiri) dan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Suharyono (kanan) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2109)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+