"Sidang ditunda sampai tanggal 1 (April 2014), ditunda karena yang bersangkutan (Enji) sudah dipanggil (tapi tak hadir), menurut hukum acara hakim masih kasih kesempatan terakhir," terang kuasa hukum Ayu, OC Kaligis, dalam wawancara di PA Depok.
"Mau mediasi gimana, orangnya tidak hadir. Tetapi, saya tanya ke Ayu, Ayu sudah tetap pada pendiriaanya," lanjutnya.
Ayu sendiri mengaku senang dengan mulai digulirkannya rangkaian sidang gugatan cerainya.
"Senang sekarang sudah sidang dan nanti sidang lagi. Ya, alhamdulilah aja, tenang," ucap Ayu.
Ayu pun berharap rangkaian sidangnya memakan waktu tak terlalu lama untuk sampai pada putusan Majelis Hakim.
"Kalau dia enggak datang lagi, ya kami langsung minta keputusan," ujar Ayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.