JAKARTA, KOMPAS.com — Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan menegaskan bahwa kasus narkoba yang menjerat artis peran Eza Gionino (28) saat ini tak berkaitan dengan kasus penganiayaan yang pernah membuatnya ditahan pada 2013 lalu.
"Dulu kasusnya penganiayaan, berbeda dengan (kasus narkoba) sekarang," ucapnya dalam wawancara di Mapolres Jaksel, Senin (3/8/2015) sore.
Surawan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat. Namun, lanjut dia, laporan itu disebutnya bukanlah pengembangan dari kasus penganiayaan yang lalu.
"Ini pengembangan dari laporan masyarakat. Dua minggu penyelidikan," tutur Surawan.
Untuk diketahui, Eza pernah ditahan oleh Polres Jaksel untuk kasus penganiayaan terhadap sang mantan kekasih, artis peran Ardina Rasti, pada Januari 2013. Saat itu, Eza divonis tujuh bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan tidak kekerasan.