Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Glodok dan Cerita VCD Karaoke Super Ekonomis

Kompas.com - 07/02/2016, 12:16 WIB
Yulianus Febriarko

Penulis

VCD Karaoke Super Ekonomis
Sebagai langkah awal, praktik dari kerja sama itu dimulai dari format VCD karaoke. ASIRI, GAPERINDO, dan PIMRI meluncurkan VCD Karaoke Super Ekonomis di Pinangsia Plaza, Glodok, Jakarta Barat, Rabu lalu (3/2/2016) untuk musik dangdut.

Dikatakan oleh Rusmin, nantinya format CD kompilasi lagu-lagu juga akan dikeluarkan, tetapi dengan aturan maksimal 14 lagu dalam satu keping CD.

"MP3, yang berisi ratusan lagu, tidak kami izinkan, karena itu jelas merugikan artis," tekannya.

"Boleh kompilasi, tetapi maksimal hanya 14 lagu saja dalam satu CD. Itu juga jadi cara agar kualitasnya terjaga. Nantinya akan diproduksi sejauh musisi itu berada di bawah label yang bernaung di ASIRI," tekannya lagi.

CD kompilasi itu, lanjut Rusmin, merupakan produk original versi bajakan.

"Kami membuat produk original ini versi bajakan. Yang bajakan kan sembarangan ambil, bahkan bisa sampai ratusan lagu dalam satu CD. Sekarang, pakai aturan. Maksimal 14 lagu dari beberapa artis. Jadi, nanti di satu CD itu kan tercantum nama-nama musisi dan pencipta lagunya, sehingga nanti pihak ASIRI dan GAPERINDO lebih mudah mengatur royalti yang harus diberikan," terangnya.

Harga yang dipatok untuk satu keping CD, sambung Rusmin, juga murah.

"Harga yang kami berikan ke distributor itu 3.500 rupiah, dari distributor ke pedagang di sini 3.750 rupiah, dari mereka ke pedagang eceran 4.000 rupiah. Nah, dari pedagang eceran ke pembeli itu ya antara 5.000 rupiah sampai 6.000 lah," terangnya lagi.

ASIRI, GAPERINDO, dan PIMRI juga membuat langkah-langkah yang diharapkan mampu menghentikan penjualan produk-produk musik bajakan.

Pertama, mereka memberi tenggat waktu sampai 11 Februari 2016 bagi para pedagang  CD, VCD, dan DVD musik bajakan di Glodok untuk tidak menjual lagi produk-produk bajakan itu.

"Kami sudah sosialisasikan ke pedagang sejak dua bulan lalu bahwa mereka enggak boleh jual lagi produk CD, VCD, DVD musik bajakan," kata Rusmin.

"Nah, kami beri batas waktu sampai 11 Februari nanti, pokoknya produk-produk itu, CD, VCD, DVD musik, harus sudah hilang di Glodok ini. Kalau setelah tanggal itu masih ada, kami tiga asosiasi sudah memberikan surat kuasa kepada kepolisian untuk menindak," tegasnya.

"Kami juga sedang menyiapkan satgas yang sudah dibekali pengetahuan, mana yang bajakan dan mana yang original. Lengkap dari pihak yang sudah expert di hal ini, kepolisian, dan dari asosiasi juga ada. Mereka akan keliling dan ngecek gitu. Kalau ada yang masih jual bajakan, ya ditindak," tegasnya lagi.

Rahayu menambahkan bahwa Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) juga akan turut terlibat dalam pembentukan satgas itu.

"Satgas dibentuk sama BEKraf juga. Dibentuk tergantung keperluannya. Ya, dipersiapkan secara gabungan. Ada SOP (standard operating procedur)-nya dan, kalau nanti masih ada pelanggaran, ya laporkan ke polisi. Nanti kami jadi supervisornya," terangnya.

Fitri Carlina, salah seorang penyanyi dangdut yang hadir dalam peluncuran VCD Karaoke Super Ekonomis tersebut, menyambut baik langkah itu.

"Ya, bagus lah. Sebagai seniman musik, ya saya bahagia akhirnya mereka bisa bekerja sama untuk stop pembajakan. Selama ini kami berjuang mati-matian untuk bikin karya, jangan sampai hak yang seharusnya diterima direnggut begitu saja," tuturnya.

Fitri juga berharap banyak pada pihak satgas yang nantinya akan bertugas untuk mengawasi penjualan produk-produk itu di Glodok.

"Yang aku harapkan nanti sektor pengawasannya bisa bejalan dengan baik, karena kan pembajakan itu bisa tumbuh kapan saja, jadi pengawasannya dan penindakannya harus tegas," tuturnya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com