Baik Fajri maupun Romi belum mau menjelaskan rinci mengenai dugaan Eka memiliki perempuan lain. "Nanti saja," ucapnya.
Pada sidang sebelumnya, Hilda Limbara, ibu Cathy, juga pernah mendengar rumor keretakan perkawinan putri sulungnya karena pihak ketiga.
Ditanya mengenai tudingan itu, Eka yang hadir dalam sidang kesepuluhnya menolak berkomentar.
Sejak datang di PN pukul 12.30 WIB, Eka tak bersedia memberi komentar dan langsung memasuki ruangan sidang.
Sidang digelar selama 25 menit hingga berakhir pukul 12.50 WIB.
Begitu keluar ruang sidang, Eka yang dikawal beberapa orang ini juga bungkam dan tidak mau memberi pernyataan seputar perceraiannya.
Sejumlah pertanyaan wartawan tidak ditanggapi Eka.
Menurut Fachri, kuasa hukum Eka, kesaksian Jovan dianggap kurang kuat.
"Dia (Jovan) melihat saja. Itu tidak bisa dijadikan alasan adanya WIL," ujar Fachri.
Selain mengaku melihat, Jovan juga menyertakan sebuah foto Eka bersama perempuan yang disebut bernama Tutut.
Jovan, di depan hakim, mengatakan, memantau Eka dan Tutut sejak 4 Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.