JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB menyatakan bahwa vokalis Reza Artamevia diberikan izin untuk rehabilitasi. Pasalnya, setelah melakukan penyidikan, pelantun "Pertama" ini hanyalah pemakai coba-coba.
"Hasil assessment-nya dia baru pemakai coba-coba. Kami tes pakai alat sudah enggak ada kandungannya lagi," ujar Kepala BNNP NTB Sriyanto saat dihubungi wartawan, Senin (1/9/2016).
Sriyanto menambahkan, dalam pemeriksaan awal, urine Reza dinyatakan positif. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lagi, Reza dinyatakan negatif.
"Memang beberapa hari yang lalu di Polda ada (positif). Ini juga di-assessment sama dokter, jadi memang lebih akurat," paparnnya lagi.
Rencananya BNN akan melakukan rehabilitasi dengan Reza selama delapan kali pertemuan.
"Jadi rawatnya di BNN NTB selama delapan kali pertemuan. Tapi rawat jalan. Aturannya seperti itu. Bisa berkembang nanti dalam prosesnya. Karena selama delapan kali pertemuan akan ada tes," ungkapnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.