Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR RI Janji Perjuangkan RUU Permusikan Masuk Prolegnas 2017

Kompas.com - 08/06/2017, 08:25 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berjanji akan memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) Permusikan agar bisa masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas usai audiensi puluhan musisi Tanah Air yang tergabung dalam Kami Musik Indonesia (KMI) di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

"Tadi semua fraksi menyatakan kesiapannya menjadi inisiator untuk RUU ini untuk masuk Prolegnas 2017. Saya simpulkan seluruh fraksi menerima usulan ini," katanya.

"Jika pembahasan lancar, pada 2018, kita sudah punya UU yang memayungi musik Indonesia. Ini kan menata supaya ekosistem permusikan di Indonesia kondusif. UU nanti akan menjawab kegalauan pemusik, kreator," tambah Supratman.

[Baca juga: Ridho Slank Ingin Ada Status Pekerjaan Musisi di KTP]

 

Sementara, saat audiensi dilanjutkan ke Komisi X yang membidangi kesenian, pimpinan Komisi X Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa akan mengkaji dulu usulan tentang RUU Permusikan itu.

"Komisi X DPR RI akan mengkaji usulan terbentuknya Undang-Undang tentang Permusikan dan akan memperjuangkan aspirasi Kami Musik Indonesia dan Insan Musik Indonesia untuk mendukung ekosistem dan perkembangan pemajuan musik Indonesia," kata Riefky.

Anggota Komisi X yang juga musisi Anang Hermansyah menambahkan, bahwa kesimpulannya adalah DPR RI menyambut baik aspirasi para pelaku industri musik tersebut.

"Hampir fraksi semua menyetujui agar ini bisa dilakukan dengan cepat. 10 fraksi di Baleg mendukung buat RUU Permusikan ini segera bisa dimasukkan ke Prolegnas 2017-2018," ucapnya usai audiensi.

[Baca juga: Glenn Fredly Berharap Musik Indonesia Bisa Maju lewat RUU Permusikan]

 

Ia mengatakan, industri musik Tanah Air memerlukan payung hukum yang jelas agar ekosistemnya berjalan dengan baik.

Mulai dari royalti, pajak, penindakan pembajakan, hingga tunjangan masa tua untuk pelaku musik perlu ada aturannya.

"Harapannya dengan adanya ekosistem yang baik melalui UU ini, Indonesia bisa jaya di dunia internasional mengenai musik. Setelah pertemuan ini, akan dibikin tim khusus untuk langsung berdiskusi dengan badan keahlian dewan supaya naskah akademik bisa disusun cepat," ujar Anang.

Melihat adanya dukungan dari wakil rakyat untuk mendorong RUU Permusikan segera dibahas dan digodok, Giring "Nidji" mengaku senang.

"Ini berarti memikirkan nasib musisi dan pelaku musik Indonesia. Tapi perjuangan masih panjang. Misal udah disetujui bikin undang-undangnya di DPR, sekarang tinggal diperjelas lagi. Itu butuh minta support dari pemerintah, saya yakin pemerintah berikan support ke UU ini," katanya.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah insan musik lintas generasi, ada Glenn Fredly, Igor 'Saykoji', Yura Yunita, Young Lex, Dewa Budjana, Tompi, Ashanty, Ian Antono, Dony Fattah, hingga Bob Tutupoli.

[Baca juga: Ikuti Jejak Jokowi dan Ahok, Giring Nidji Layani Masyarakat]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau