JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia dan artis peran Elma Theana dipastikan akan menjadi saksi dalam kasus tindak asusila mantan guru spiritual mereka, Gatot Brajamusti.
Hal itu dikatakan salah satu tim kuasa hukum Gatot, Achmad Rulyansyah saat ditemui usai sidang perdana kasus tindak asusila Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
"Kebetulan pasti ya, pasti semua ya termasuk Reza, Elma, termasuk ruang lingkup yang ada pada saat itu, pasti akan diambil kesaksiannya," kata Acmad.
Ia menambahkan, nama dua artis bersangkutan juga disebut dalam pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
[Baca: Anak Gatot Brajamusti: Ayah Harus Terima Hukuman atas Perbuatannya]
"(Mereka) Akan dipanggil karena namanya disebutkan dalam dakwaan," tambahnya.
Gatot diketahui telah menjalani sidang perdana kasus tindakan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Gatot didakwa dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Namun demikian, mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu juga telah menyiapkan saksi dan bukti untuk mendukung eksepsi atau nota keberatan yang akan ia ajukan atas kasus tindak asusila yang mejeratnya.
Nota keberatan Gatot akan dibacakan pada sidang lanjutan akan kembali digelar pada Selasa, 17 Oktober 2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.