Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presenter Fadlan Muhammad Bantah Tipu Rachmawati Soekarnoputri

Kompas.com - 13/11/2017, 19:46 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Fadlan Muhammad melalui tim kuasa hukumnya membantah telah melakukan penipuan berkedok investasi terhadap politikus Rachmawati Soekarnoputri.

"Saya selaku kuasa hukum dari PT Penta Berkat, hari ini saya menjelaskan bahwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh saudara Fadlan, investasi bodongnya jelas tidak benar," kata kuasa hukum Fadlan, Mochamad AA kepada awak media di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2017).

Ia menjelaskan bahwa sebuah kerja sama bisnis benar-benar telah terjadi antara kliennya dengan Rachmawati untuk membangun Kondo Hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

Rachmawati yang duduk sebagai komisaris dan Fadlan selaku direktur disebut Mochamad berkerja sama di bawah bendera perusahaan yang memiliki kekuatan hukum.

"Jadi apa yang ditipukan? Kan ada usaha bersama dan di situ kami ada akta notaris. Di situ ada Rachmawati sebagai komisaris dan Fadlan sebagai direktur. Berarti ini tidak ada penipuan," ucap Mochamad AA.

Baca juga : Presenter Fadlan Muhammad Dituduh Tipu Rachmawati Soekarnoputri

Berkait penggunaan dana Rp 4 miliar 250 juta oleh perusahaan, ia menegaskan bahwa hal itu telah melalui persetujuan Rachmawati.

"Semua pengeluaran keuangan itu harus ada tanda tangan beliau berdua. Misalnya ada keuangan yang digelapkan, Bu Rachmawati tidak mengetahui ada uang yang keluar, ya itu berarti digelapkan dong," kata Mochamad AA.

"Tapi kalau ditandatangani bersama dan semua sepakat, berarti ini kesepakatan direktur dan komisaris. Cuma memang perusahaan ini menjadi oleng karena Bu Rachmawati menarik diri," katanya.

Rekan Mochamad AA, Razman Arif Nasution, menimpali bahwa Fadlan tak menampik ada uang senilai Rp 4 miliar 250 juta yang harus dikembalikan perusahaan kepada Rachmawati.

Baca juga : Rachmawati Soekarnoputri Minta Fadlan Kembalikan Uangnya

Razman menekankan, itu merupakan konsekuensi dari mundurnya Rachmawati sebagai pemegang 51 persen saham yang sudah menanamkan investasi senilai Rp 5 miliar.

"Bagaimana teknis pembayaran itu diserahkan pada PT Penta yang digawangi kuasa hukumnya oleh AA. Jadi ini bisnisnya masih jalan. Tapi karna Bu Rachmawati menarik diri, tentu dong dicari penggantinya," ucap Razman.

"Nah ini yang kesulitan dari saudara Fadlan, masih berjuang mencari orang (investor baru) untuk mengembalikan uang Bu Rachma agar kondominium ini jalan," imbuhnya.

"Nanti kami tindak lanjuti, kami akan melakukan pertemuan lagi di hari Senin minggu depan untuk membahas penyelesaian selanjutnya," timpal Mochamad AA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com