Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Selebritas yang Terlibat Kasus Hukum Sepanjang 2017

Kompas.com - 26/12/2017, 13:19 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

5. Berikutnya adalah para artis yang bersinggungan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Di antaranya adalah:

1. Ridho Rhoma

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Polisi juga menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Baca juga : Ridho Rhoma Terima Semua Putusan Hakim

2. Iwa K

Beberapa minggu saja sesudah Ridho ditangkap, rapper Iwa K mengalami hal yang sama.

Iwa ditangkap polisi dari Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).

Ia kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram yang terkandung dalam tiga linting rokok miliknya.

Baca juga : Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Iwa K Bisa Segera Bebas

3. Ammar Zoni

Artis peran Ammar Zoni bersama kedua asistennya, RH dan M, ditangkap Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat lalu (7/7/2017).

Dari tangan mereka, polisi mengambil sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah satu stoples berisi daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.

Baca juga : Ammar Zoni: Narkoba Itu Enggak Menguntungkan Sama Sekali

4. Axel Matthew Thomas

Anak artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas ditetapkan sebagai tersangka atas pemufakatan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Axel, yang juga artis peran, memesan satu strip pil happy five dan ia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV, yang menjual narkotika tersebut.

Baca juga : Terjerat Kasus Narkoba, Kuliah Axel Matthew Thomas Terhambat

5. Pretty Asmara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com