Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elvy Sukaesih Dituding Tipu Penyanyi Singapura karena Royalti Lagu

Kompas.com - 30/03/2018, 11:25 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratu Dangdut Elvy Sukaesih kembali diterpa kabar tak sedap. Setelah putra putrinya terjerat kasus narkoba, Elvy kini dituding telah melakukan penipuan royalti lagu berjudul "Lengket".

Tuduhan itu datang dari seorang penyanyi asal Singapura bernama Mega Makcik. Ia mengatakan, lima tahun lalu label rekaman milik Elvy, EMMI Pro, berjanji akan mengorbitkan Mega.

"Saya awal ketemu dengan Umi Elvy tahun 2013. Menjanjikan kerja sama, kalau nanti dapat ini (lagu) terjual macam dapat royalti," ujar Mega di Warung Bebek Bejo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Kala itu, Mega mencipta lagu dangdut Melayu berjudul "Lengket". Elvy, menurut Mega, mengajaknya terlibat dalam album kompilasi dangdut pada 2014 lalu. Untuk rekaman lagu tersebut Mega mengaku membayar Rp 8 juta.

Kemudian, ia merogoh kocek Rp 3 juta lagi untuk pembuatan video klip. Selain itu, menurut Mega ia juga kembali mengeluarkan uang Rp 3 juta untuk pencetakan album VCD kompilasi tersebut.

"Udah pernah tayang RBT itu (lagu "Lengket") satu tahun. Di YouTube (video klip) tidak ditayangkan sampai sekarang. Saya juga ada jual ini VCD, tapi tak dapat royalti, tak dapat (royalti) RBT-nya. Walaupun tidak seberapa, tapi bagi saya sangat berharga," ucap Mega.

Jika ditotal, ia mengklaim sudah menghabiskan Rp 60 juta. Lalu ditambah biaya akomodasinya selama bolak balik Singapura dan Jakarta, Mega merasa kerugiannya mencapai ratusan juta.

Baca juga : Elvy Sukaesih Bisikkan Sesuatu Saat Jenguk Dhawiya di Tahanan

Kini, setelah menanti bertahun-tahun Elvy dan EMMI Pro tak kunjung menepati janji, Mega menagih haknya.

"Sabar kan ada batasnya. Udah sekitar lima tahun saya nunggu ini, katanya habis Hari Raya Haji, terus janjinya setelah tahun baru. Saya habis Rp 450 juta biaya saya bolak balik. Sekarang saya cuma meminta hak saya," ujar Mega.

"Saya bikin lagu cuma puluhan juta aja, tapi biaya saya bolak balik Singapura. Tinggal di rumah Umi, numpang tidur. Saya cuma meminta keadilan saja, meminta hak saya saja. Tolong kembalikan master video clip saya, 'Lengket'," tambahnya.

Kuasa hukum Mega, Gus Bejo, menjelaskan bahwa meski begitu kliennya luput membuat kesepakatan atau kontrak tertulis pembuatan lagu "Lengket".

"Tapi kesepakatan soal pengorbitan ada, RBT batas waktu sudah selesai. Dalam arti perjanjiannya untuk mengorbitkan," ujarnya.

"Beberapa tahun lalu bikin kontrak sama saya, tapi kontrak itu sudah habis. Saya kontrak selama satu tahun saya tak ada job nyanyi. Mau sambung kontrak katanya tak usah, freelance aja," timpal Mega.

Gus Bejo menambahkan, pihaknya sudah melayangkan somasi pertama pada 22 Maret 2018 lalu pada Elvy Sukaesih dan sedang menunggu itikad baik sang Ratu Dangdut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau