JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang mediasi perceraian penyanyi religi Opick dan Dian Rositaningrum yang seharusnya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur hari ini, Senin (2/4/2018), batal.
Kuasa hukum Dian, Ina Rahman, mengungkap bahwa Opick lagi-lagi berhalangan hadir dan meminta agar sidangnya dijadwalkan ulang ke 10 April 2018.
"Agendanya hari ini harusnya mediasi, tetapi Pak Opick tidak bisa hadir. Berdasarkan hasil komunikasi antara klien saya dan Pak Opick, katanya Pak Opick minta ditunda ke tanggal 10 April. Jadi, tidak ada agenda apa-apa dan mediasi batal," kata Ina via pesan WhatsApp kepada Kompas.com.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Opick, Herwinsyah, mengatakan bahwa kliennya saat ini masih berada di luar kota.
"Soalnya beliau lagi di Pekalongan. Acara ulang tahun Pekalongan. Dari Mas Opick bisanya tanggal 10 April. Tanggal 17 sidang lanjutan. Jadi, sidang hari ini enggak ada," ujar Herwinsyah.
Baca juga: Konser di Pekanbaru, Opick Absen Lagi dari Sidang Cerai
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan, dalam hal ini hakim mediasi yang sudah ditunjuk.
"Cuma tadi kami ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, kami menyampaikan ke hakim mediasinya minta tunda sampai tanggal 10, pesan langsung dari Mas Opick. Biar bisa dijadwalkan ulang," ucap Herwinsyah.
Baca juga: Dian Rositaningrum Kecewa pada Opick
Dian sebelumnya menggugat cerai Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari 2018. Diduga alasannya karena Opick berpoligami tanpa sepengetahuannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.