Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Sebut Jennifer Dunn Sempat Konsumsi Ekstasi dan Obat Penenang

Kompas.com - 03/05/2018, 17:50 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2018), terungkap bahwa artis Jennifer Dunn tak hanya mengonsumsi sabu, melainkan juga ekstasi dan obat penenang.

Awalnya Majelis Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menanyakan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yakni dr Dicky Oktrianda yang merupakan dokter dari Klikik Natura tentang riwayat pemakaian narkoba dari Jennifer Dunn.

Menurut Dicky, dari hasil tes urine Jennifer dinyatakan positif mengonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine.

Hakim lantas melanjutkan pertanyaannya.

"Sejarahnya sebelumnya ditanyakan tidak apakah dia pernah memakai apa?" tanya Riyadi.

Baca juga : Tiba di Pengadilan, Jennifer Dunn Kembali Dikawal Dua Pria Tegap

"Obat-obatan penenang," jawab Dicky.

"Apakah dia juga punya sejarah penggunaan jenis lain?" tanya Riyadi lagi.

"Seingat saya cuman dua, dulu sih sih sabu dan obat penenang," ujar Dicky.

Majelis Hakim pun melanjutkan pertanyaannya soal riwayat Jennifer mengonsumsi ekstasi.

"Menggunakan ekstasi? Pernah ditanyakan?" kata Majelis Hakim.

"Dulu sempat (memakai ekstasi). Iya (ditanyakan)," jawab Dicky.

Sebelumnya disebutkan Dicky, Jennifer Dunn sempat datang ke Klinik Natura, tempat ia dirawat untuk menjalani rehabilitasi. Setelah diperiksa dan menjalani asesmen, Jennifer dinyatakan harus menjalani rehabilitasi mulai 23 April-23 Juli 2016 lalu.

Namun belum sampai menyelesaikan proses rehabilitasi, Jennifer tak datang lagi ke Klinik Natura.

Baca juga : 4 Kejadian Menarik Perhatian di Persidangan Jennifer Dunn

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau