Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, Fachri Albar Minta 6 Bulan

Kompas.com - 07/06/2018, 12:45 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, artis peran Fachri Albar mengungkapkan bahwa pihaknya akan membacakan nota pembelaan sebanyak 11 lembar dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Dalam nota pembelaannya, Fachri meminta hukuman rehabilitasi yang dituntut jaksa penuntut umum minggu lalu, yakni sembilan bulan rehabilitasi diperingan.

"Pledoinya itu kita minta supaya klien kami Fachri Albar, dijatuhkan pidana selama enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan. Namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," ujar Sandy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Dengan kata lain, Fachri ingin Majelis Hakim memutuskan bahwa dirinya hanya menjalankan 2/3 dari tuntutan jaksa yang dibacakan Selasa (5/6/2018) lalu.

Baca juga: Fachri Albar Tak Bacakan Pledoinya Sendiri

"Iya karena kan tuntutan sembilan bulan kan kita minta 2/3 nya," ungkap Sandy lagi.

Keinginan tersebut, kata Sandy, adalah keinginan Fachri berdasarkan perhitungan dari tim kuasa hukumnya.

"Hasil pembicaraan kita semua dari klien kami dan kuasa hukum. Menurut hitung-hitungan kan nilai yang nominalnya pas enam bulan," katanya.

Baca juga: Anak Tanyakan Ayahnya, Renata Kusmanto Sebut Fachri Albar Sedang Sakit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com