Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pandji Pragiwaksono Menilai Tuntutan untuk Tio Pakusadewo Tak Masuk Akal

Kompas.com - 07/06/2018, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran dan komika Pandji Pragiwaksono (38) menilai tuntutan hukuman enam tahun penjara untuk aktor Tio Pakusadewo (54) tak masuk akal.

Tio dituntut enam tahun penjara dikurangi masa tahanan dan juga denda sedikitnya Rp 800 juta karena kasus penyalahgunaan narkotika.

"Masih lekat kok di ingatan orang-orang, apa yang terjadi di belakang, dan yang diberikan kepada Om Tio kayak enggak masuk akal gitu," kata Pandji dalam wawancara Epicentrum Walk XXI, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018) malam.

Baca juga: Tio Pakusadewo Ajukan Pembelaan atas Tuntutan 6 Tahun Penjara

Ia merasa tuntutan hukuman yang diberikan kepada beberapa terdakwa kasus narkoba terkesan timpang antara yang satu dengan yang lain.

Padahal, apa yang mereka lakukan hampir sama. Misal, dari segi berat nakotika yang digunakan maupun intensitas penggunaan.

"Sejauh yang saya amati, emang kadang agak aneh sih dari sisi kacamata awam, saya enggak paham kenapa, satu linting bisa kena begitu lama," ujar Pandji.

"Kalau enggak salah, Revaldo ya, yang diumumkan itu kepemilikan ganja satu linting, hukumannya kayaknya enggak kayak orang yang punya ganja satu linting deh," tuturnya.

Baca juga: Tio Pakusadewo Tak Bisa Sembunyikan Kekecewaan Usai Dituntut 6 Tahun Penjara

Berkaca pada kasus Tio Pakusadewo maupun kasus artis peran Revaldo, Pandji Pragiwaksono berharap majelis hakim maupun jaksa bisa memberi alasan atau pertimbangan yang jelas. Begitu juga tentang informasi mengenai pasal yang dikenakan dan semacamnya.

"Ya, ini kelihatannya ada banyak hal yang publik tidak tahu, tidak diceritakan kepada publik. Itu yang mungkin publik mesti diinformasikan. Karena, kalau tidak, terasa sekali seperti ada sebuah ketidakadilan, terutama kepada Om Tio," ucapnya.

Baca juga: Tio Pakusadewo Dituntut Enam Tahun Penjara

Sebelumnya, diberitakan, tim penasihat hukum terdakwa Tio Pakusadewo akan mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+