Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percakapan Terakhir dengan Pretty Asmara

Kompas.com - 04/11/2018, 14:09 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

Awal di rutan sempat enggak nyaman?

Pastilah enggak nyaman. Karena banyak satu kamar. Tp kita sudah damai dengan keadaan. Mau gmn lagi keadaannya memang gitu

Maag itu diobatin, sehari dua hari sembuh. Nah ini diobatin kok enggak sembuh-sembuh. Terus penurunan berat badan drastis juga.

Teman-teman di dalam (penjara) asyik enggak?

Enggak terlalu dipikirkan sih. Kalau sama Jeje (Jennifer Dunn) dan Dhawiya kan di atas. Jarang ketemu, kalau ketemu ya ngobrol. Kalau sama Roro karena satu blok ya sering.

Kasus gimana? Merasa tidak bersalah kan?

Not guilty dong. Maksudnya berjuang saja. Sekarang gini deh, elu enggak salah, elu merasa enggak salah. Barang juga bukan barang elu. Enggak ada niat untuk menjual atau apa.

Gue kan kerja di situ, enggak kepikiran akan dijebak orang. Ya kayak gitu aja. Kalau gue bandar atau main narkoba, mungkin no hard feeling gue divonis.

Tapi gue sudah bertahun-tahun enggak menyentuh narkoba. Tanya teman-teman gue deh. Dua tahun terakhir itu sudah enggak"

Berarti merasa dijebak?

Iya banget, 1.000 persen merasa dijebak.

Tetap  maju banding ya?

Aku kan masih kasasi. Berapa keputusan nanti, kalau tidak sesuai dengan kejahatan yang saya lakukan. Kemarin vonisnya enam tahun. Kalau misalnya, oke, mungkin kita salah, bukan salah yang bukan sengaja melakukan transaksi narkoba.

Ada orang yang harusnya bertanggung jawab atas semua ini. Kalau pun harus dihukum, gue sudah jalani setahun apa masih kurang?"

Lawyer aku masih optimis untuk aku dinyatakan tidak bersalah. Kalau aku tidak dijebak, kasus ini tidak ada ya.

Sebelumnya, Pretty terjerat kasus narkotika. Ia kemudian dijatuhi vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Maret 2018.

Baca juga: Sampai Napas Terakhir, Pretty Asmara Berkukuh Tak Bersalah

Sebelumnya, Pretty terjerat kasus narkotika. Ia kemudian dijatuhi vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Maret 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komedian Pretty Asmara Meninggal Dunia ", https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/04/090445710/komedian-pretty-asmara-meninggal-dunia.
Penulis : Andi Muttya Keteng Pangerang
Editor : Kistyarini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com