JAKARTA, KOMPAS.com - Drama cinta segitiga artis Kriss Hatta, Hilda Vitria dan Billy Syahputra belum berakhir. Cerita mereka bergulir makin kencang di jalur hukum.
Sampai saat ini Kriss masih berjuang melawan Hilda yang kukuh membatalkan status pernikahan mereka.
Kriss dan Hilda pun saling melapor ke polisi. Kriss melaporkan Hilda dan Billy terkait kasus perzinahan, sementara Hilda melaporkan Kriss dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik.
Kini perseteruan mereka memasuki episode baru setelah Kriss Hatta menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Hilda tentang pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Kris saat mereka melangsungkan pernikahan.
Hal itu dikatakan pengacara Hilda, Fahmi Bachmid kepada Kompas.com, Minggu (11/11/2018).
"Hilda Vitria selaku pelapor diberitahu penyidik melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 9 November 2018, memberitahukan bahwa status Krisdian Toppo Khuhatta sudah menjadi tersangka," kata Fahmi.
"Dalam kasus diduga membuat surat palsu atau menempatkan keterangan palsu atau menggunakannya," sambung Fahmi.
Empat hari setelah berstatus tersangka, Kriss Hatta bersama kuasa hukumnya, Indra Tarigan mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan perzinahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Senin (12/11/2018).
Satu jam kemudian, Billy dan Hilda tiba dan masuk ke pintu yang sama dengan Kriss. Tak ada satu kata pun yang keluar dari mulut mereka hingga meninggalkan Polda.
Namun, saat ditemui usai pemeriksaan, Kriss Hatta mengaku tidak tahu bahwa Billy Syahputra dan Hilda Vitria juga mendatangi Polda Metro Jaya. Kriss tidak bertemu Hilda dan Billy meski berada di lokasi yang sama.
"Enggak tahu mereka datang. Emang tadi ada ya? Enggak ketemu sih kayaknya kita beda ruangan deh," ucapnya.
Kriss Hatta membantah telah melakukan pemalsuan dokumen pernikahannya dengam Hilda Vitria. Kriss menjelaskan, saat itu dia meminta seseorang yang bernama Irdarwin Bachrul untuk mengurus dokumen pernikahaannya.
"Udah pasti membantah karena bukan gue yang mengerjakan itu, gue menyuruh Irdarwin Bachrul untuk mendaftarkan pernikahan gue sah di mata negara," jelas Kriss.
"Jadi apapun yang dilakukan Irdarwin Bachrul gue enggak tahu. Dan memang fakta hukumnya pernikahan itu ada. Dan faktanya lagi buku pernikahan memang diterbitkan oleh KUA Jatiasih," ucap Kriss.
Indra Tarigan mengatakan bahwa kliennya hanya diperiksa dua kali sebelum ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Indra dan Kriss seharusnya penyidik juga memeriksa Irdarwin Bachrul dalam kasus ini.
"Dan Kriss Hatta juga baru diperiksa sama pihak penyidik baru dua kali, tiba-tiba langsung jadi tersangka ya," kata Indra.
"Orang benar kok, gue beneran nikah, harusnya Irdarwin Bachrul juga diperiksa, ini Irdarwin Bachrul tidak diperiksa sama penyidik, enggak tahunya sudah menetapkan Kriss jadi tersangka aja," ucap Kriss.
Nama artis Nikita Mirzani ikut masuk dalam epidode baru Kriss dan Hilda. Kriss Hatta berencana melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya Jumat (16/11/2018), karena telah menyebarkan surat penetapannya jadi tersangka melalui media sosial Instaram.
"Yes, pasti kita laporin (Nikita Mirzani) karena kan bersifat pribadi sebenarnya. Harusnya hari ini, tapi karena ada kerjaan lain jadi kita tunda sampai Jumat," ujar Indra.
Menurut Indra, Nikita Mirzani tidak memiliki kepentingan dalam masalah Kriss Hatta dengan Hilda Vitria dan Billy Syahputra.
"Itu hanya bisa diberikan pihak yang terkait misalnya Hilda atau keluarganya, tahu-tahunya itu kesebar dan langsung di-tag ke Kriss Hatta sama Nikita Mirzani," ujar Indar
"Sedangkan Nikita Mirzani kan dari dulu saya tegaskan, dia tidak punya kapasitas dalam kasus ini. Terlalu ikut campur. Jadi segera juga kami akan ambil tindakan untuk Nikita Mirzani," sambungnya.
Baca juga: Hilda Vitria dan Billy Syahputra Kunjungi Polda Metro Jaya Saat Kriss Hatta BAP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.