JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3/2019).
Steve hadir dengan penampilan baru dengan rambut botak dan badan yang sedikit lebih berisi.
Tak lupa, pria berusia 35 tahun ini melemparkan senyuman kepada awak media, setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pengedar pada Steve Emmanuel
Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Steve didakwa dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan itu diberikan setelah Steve ditangkap beserta barang bukti berupa kokain seberat 92,04 gram dan alat hisapnya, yang diduga milik Steve pada 21 Desember 2018 lalu.
Atas hal tersebut, Steve mengaku akan mengajukan eksepsi kepada majelis hakim melalui kuasa hukumnya.
Ia merasa berkeberatan dengan dakwaan tersebut.
Berikut video sidang perdana dugaan kasus narkoba Steve Emmanuel:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.