Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

(Video) Sidang Perdana Dugaan Kasus Narkoba Steve Emmanuel

Kompas.com - 21/03/2019, 19:53 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3/2019).

Steve hadir dengan penampilan baru dengan rambut botak dan badan yang sedikit lebih berisi.

Tak lupa, pria berusia 35 tahun ini melemparkan senyuman kepada awak media, setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pengedar pada Steve Emmanuel

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Steve didakwa dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dakwaan itu diberikan setelah Steve ditangkap beserta barang bukti berupa kokain seberat 92,04 gram dan alat hisapnya, yang diduga milik Steve pada 21 Desember 2018 lalu.

Atas hal tersebut, Steve mengaku akan mengajukan eksepsi kepada majelis hakim melalui kuasa hukumnya.

Ia merasa berkeberatan dengan dakwaan tersebut.

Berikut video sidang perdana dugaan kasus narkoba Steve Emmanuel:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+