Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beberkan Peran Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua di Video Ikan Asin

Kompas.com - 11/07/2019, 16:01 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap soal peran dari ketiga tersangka, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dalam pembuatan dan penyebaran video ikan asin yang bermuatan asusila.

"Jadi untuk peran mereka masing-masing bahwa untuk saudara tersangka Pablo itu adalah perannya pemilik akun YouTube, channel official Rey Utami dan Benua Channel," kata Kombes Pol Argo dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

"Kemudian untuk Rey Utami sendiri itu juga pemilik channel, utamirey87.gmail.com dan didaftarkan dengan nomor HP-nya dia," imbuh Argo.

Selain itu Rey juga diketahui sebagai pembawa acara dalam video tersebut.

"Untuk kasus ini juga modus operandinya tersangka GG (Galih Ginanjar) dan tersangka Rey Utami melakukan suatu wawancara, kemudian direkam dan diedit secara sadar dan di-upload di channel YouTube official Rey & Benua Channel. Durasinya 32,6 menit," kata Kombes Pol Argo lagi.

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Sementara itu, dalam kasus video ikan asin itu Galih Ginanjar merupakan narasumber yang diwawancarai Rey.

"Kemudian untuk peranan daripada tersangka Galih Ginanjar saat diwawancara secara sadar menyampaikan jawaban yang mengandung unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik di sana," ujar Galih.

Atas peran ketiganya, video ikan asin itu lantas tersebar dan dilaporkan ke polisi oleh pihak Fairuz A. Rafiq.

"Karena mengandung unsur asusila, pornografi dan pencemaran nama baik maka yang diketahui korban (Fairuz) pada tgl 15 juni 2019, korban mengetahui adanya akun youtibe dengan judul 'Galih Ginanjar Saputra buka masa lalu'," ujar Argo.

Sebelumnya, artis peran Galih Ginanjar dan Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin pada Kamis (11/7/2019).

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Baca juga: Kuasa Hukum: Galih Ginanjar Dijemput Bukan untuk Ditahan

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.

Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tes Kesehatan, Rey Utami dan Pablo Benua Bakal Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com