Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada Potensi Tersangka dalam Kasus Video "Ikan Asin" Galih Ginanjar

Kompas.com - 10/07/2019, 16:57 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bahwa ketiga terlapor kasus video "ikan asin" yang dilaporkan oleh artis peran Fairuz A Rafiq berpotensi menjadi tersangka.

"Ada potensi tersangka, ada," kata Argo di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).

Ketiga terlapor adalah mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, yang mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak senonoh dalam konten vlog.

Selain itu, dua pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami yang mengunggah konten tersebut pada kanal YouTube mereka.

Sebelumnya, Galih telah diperiksa sebagai terlapor. Rabu ini, Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Selain itu, ada istri Galih, Barbie Kumalasari, yang berada di lokasi saat perekaman konten tersebut.

Argo menambahkan, penyidik akan mengolah kembali setelah tiga terlapor dan saksi diperiksa.

Baca juga: Besok, Barbie Kumalasari Istri Galih Ginanjar Diperiksa Polisi soal Kasus Ikan Asin

"Siapakah yang lakukan wawancara? Siapa pelaku perekaman? Kalau manajemen yang mengatur, nanti akan kami tanya. Apa peran Rey? Apa peran Pablo? Apa peran Galih?" kata Argo.

"Setelah penyidik mendapatkan keterangan semua (dari terlapor dan saksi), penyidik akan memeriksa ahli. Mungkin nanti akan dilakukan tindak perkara," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih, Rey, dan Pablo dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya tersebut. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Baca juga: Periksa Barbie Kumalasari, Polisi Putar Video Ikan Asin Galih Ginanjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau