Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

(VIDEO) Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Vonis

Kompas.com - 11/07/2019, 19:32 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atiqah Hasiholan mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019).

Atiqah setia mendampingi sejak pagi hari hingga vonis dibacakan oleh majelis hakim.

Atiqah yang awalnya tiba seorang diri, akhirnya ditemani oleh dua kakaknya yakni Fathom Saulina dan Ibrahim Alhady.

Selama mengikuti jalannya sidang, Atiqah menunjukkan reaksi yang berbeda-beda, mulai dari tatapan nanar hingga swa-foto atau selfie dengan awak media untuk menghilangkan rasa jenuh.

Baca juga: Atiqah Hasiholan Bersyukur Vonis Ratna Sarumpaet Lebih Rendah dari Tuntutan

Ratna akhirnya divonis dua tahun penjara karena terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Meski merasa kecewa, Atiqah berusaha tegar dan tetap bersyukur karena vonis yang diganjarkan pada ibunya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Masuk Mobil Tahanan, Atiqah Hasiholan Ikut Antarkan Ratna Sarumpaet ke Rutan Polda

Ratna sebelumnya dituntut enam tahun penjara olah Jaksa Penuntut Umum dan dianggap telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau