JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atiqah Hasiholan merasa kecewa atas vonis yang dijatuhkan kepada ibunya, Ratna Sarumpaet, dalam perkara penyebaan berita bohong atau hoaks pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019).
Atiqah merasa kecewa atas vonis tersebut karena ia berpendapat ada beberapa hal yang tiba-tiba muncul dan memberatkan ibunya.
Meski begitu, Atiqah tetap bersyukur karena vonis dua tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: (VIDEO) Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Vonis
Ratna sebelumnya dituntut enam tahun penjara olah Jaksa Penuntut Umum dan dianggap telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.
Baca juga: Atiqah Hasiholan Bersyukur Vonis Ratna Sarumpaet Lebih Rendah dari Tuntutan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.