JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa selebritas harus berurusan dengan kepolisian selama sepekan kemarin.
Ada yang menjadi saksi dalam kasus video ikan asin, berencana melaporkan pengacara, menanyakan kelanjutan kasus, mencabut laporan polisi, hingga menjadi tersangka karena kedapatan mengonsumsi narkoba.
Berikut Kompas.com merangkum tujuh selebritas yang berurusan dengan polisi dalam sepekan:
Kuasa Hukum Pablo Benua, Andar Situmorang, mengaku telah diberi kuasa oleh kliennya untuk balik melaporkan Hotman dan Fairuz pada Senin (15/7/2019).
Menurut Andar, Pablo tidak mengucapkan pernyataan apa pun ketika video ikan asin dibuat.
Namun, polisi menolak laporan mereka.
Baca juga: Laporan Pablo Benua kepada Fairuz dan Hotman Paris Ditolak Polisi
"Saya menyampaikan bahwa sore ini Krimsus (Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas," kata Andar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan laporan tersebut ditolak karena Andar Situmorang sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami.
"Karena, kan, yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, sudah ditarik kuasa hukumnya oleh tersangka Pablo dan Rey," ujar Argo.
Baca juga: Alasan Polisi Tolak Laporan Pablo Benua ke Fairuz dan Hotman Paris
Menurut Argo, Rey dan Pablo sudah tidak menyerahkan kuasa kepada Andar atas kasus video ikan asin sejak 15 Juli.
Ia diperiksa sebagai saksi selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Selama diperiksa, Barbie mengatakan, dia dicecar dengan 30 pertanyaan terkait kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar.
Baca juga: Barbie Kumalasari Diperiksa 12 Jam dalam Kasus Video Ikan Asin
"Ada beberapa pertanyaan tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih. Kurang lebih tiga puluhan," ucap Barbie.
Dalam kasus ini, suami Barbie, Galih Ginanjar ditetapkan tersangka karena menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq melalui video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Tessa mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019), bersama saksi lainnya, pengacara Indra Tarigan.
Indra menjelaskan, pemanggilan Tessa sebagai saksi berawal ketika penyidik menyita ponsel Barbie Kumalasari yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.
"Keterlibatannya sih sebenarnya enggak ya, tetapi mungkin karena kemarin handphone-nya Mbak Kumalasari disita, mungkin ada pembicaraan kita di situ mungkin arahnya dari situ kita dipanggil," ujarnya.
Baca juga: Pedangdut Tessa Mariska Diperiksa dalam Kasus Video Ikan Asin