JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol ditangkap karena narkoba.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan kronologi penangkapan pemain film "Hit and Run" tersebut.
"(Penangkapan Jefri Nichol) tadi malam (Senin) sekitar jam 23.30," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan. Saatt penangkapan, Jefri Nichol kooperatif dan tak bisa menghindar.
Baca juga: Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas
"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujarnya.
Polisi menemukan ganja di kulkas di tempat tinggal Jefri. Polisi mengamankan ganja seberat 6,01 gram.
"Kami kembangkan lagi dia mendapatkan (ganja) dari mana. Akan kami rilis besok," kata Indra.
Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Positif Narkoba
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.