JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan salah satu alasan pihaknya tidak menahan artis peran Nikita Mirzani.
Andi mengatakan bahwa Nikita masih memiliki bayi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga diputuskan untuk tak melakukan penahanan terhadap Nikita.
"Itu juga jadi pertimbangan," kata Andi di ruangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Menurut Andi, Nikita cukup kooperatif dalam kasus ini walaupun sempat satu kali mangkir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Jelaskan Status Nikita Mirzani dalam Kasus Penggelapan Pakaian Dalam
Namun setelahnya, Nikita datang sendiri bersama kuasa hukumnya. Hal itu juga membuat polisi menimbang bahwa belum perlu melakukan penahanan terhadap Nikita.
"Niki sejauh ini kami lihat belum perlu dilakukan upaya paksa sepanjang yang bersangkutan kooperatif," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Nikita dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief, terkait kasus dugaan penganiayaan pada Oktober 2018 lalu.
Baca juga: Berstatus Tersangka Penganiayaan, Nikita Mirzani Diimbau Polisi Tidak ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.