Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terkuak dari Kasus Jefri Nichol, Pemberi Ganja Seorang Dokter

Kompas.com - 02/08/2019, 07:17 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Indra kemudian mengungkapkan identitas pelaku HR dan AK. Polisi menemukan barang bukti yaitu ganja saat menciduk HR dan AK di kediaman mereka masing-masing.

"HR profesinya seorang dokter. Dia sedang mengambil spesialis di Bandung. AK dia desainer pakaian. HR kita tangkap di Bandung, salah satu mess di Cipaganti. Di sana kita temukan barbuk ganja masih berupa batang dengan berat 106, 3 gr. Ditemukan di koper milik bersangkutan," jelas Indra.

Baca juga: Kuasa Hukum Jefri Nichol Ajukan Rehabilitasi

"Setelah itu kita tangkap inisial AK yang kita tangkap di Tangerang. Barbuk kita temukan 98 gram ganja, yang sudah siap pakai, sudah diolah," tambahnya.

4. Jefri Nichol Dapat Ganja dari Robby Ertanto

Indra menuturkan bahwa Jefri Nichol mendapatkan ganja dari Robby Ertanto, yang sebelumnya Robby terima dari kedua pelaku.

"JN kan makai (ganja) bersama-sama dengan RE karena selalu berhubungan dalam kerjaan, sehingga sudah sama-sama saling makai. Kemudian JN mendapatkan dari RE. RE dari HR. HR dari AK " tuturnya.

Baca juga: Jefri Nichol Terjerumus Ganja, Bagaimana Nasib Kontrak Kerjanya?

"Menurut pengakuan RE membeli ganja tersebut dengan transfer kemudian barang itu diantar, diberi kepada RE," lanjut Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau