Saat itu, Kriss Hatta terlibat pertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony Hillenaar justru terkena jotos Kriss Hatta.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Harapan Ibunda soal Kriss Hatta yang Tak Kunjung Dibebaskan
Setelah itu, pihak Kriss Hatta juga telah melaporkan Antony Hillenaar dengan sangkaan pencemaran nama baik pada Jumat (26/7/2019) malam.
Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss Hatta melaporkan Antony Hillenaar dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Kemudian, Kriss Hatta yang diwakili ibu kandungnya dan Antony Hillenaar sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur.
Antony Hillenaar memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk perdamaian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.