JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Jefri sebelumnya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Selain itu, Robby Ertanto yang menyutradarai film terbaru Jefri juga diciduk polisi.
Mereka memeroleh ganja dari penyuplai yang sama yang tak lain adalah teman SMP Robby dulu.
Berikut adalah lima fakta dipindahkannya Jefri ke RSKO:
1. Rehabilitasi dikabulkan
Polisi akhirnya mengabulkan keinginan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak keluarga Jefri Nichol.
"Terkait pengembangan penanganan kasus rekan kita JN sesuai dengan urutan waktu itu bahwa tanggal 22 (Juli) yang bersangkutan ditangkap kemudian tanggal 23 (Juli) dari pihak keluarga mengajukan kepada kami untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.
Dikabulkannya permohonan rehabilitasi itu didasari pada hasil asesmen dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta.
"Tanggal 23 (Juli) siang kami ajukan ke BNNP untuk dilakukan asesmen. Kemudian pelaksanaannya tanggal 29 dilakukan asessmen kepada yang bersangkutan," kata Indra.
Baca juga: Hasil Penilaian, Jefri Nichol Direhabilitasi
2. Rawat jalan
Rehabilitasi yang dijalankan Jefri berjenis rehabilitasi rawat jalan.
Dengan demikian, Jefri akan dirawat di RSKO sembari menunggu proses pemberkasan kasusnya rampung.
"Rawat jalan itu dalam arti tetap orangnya di dalam, tapi prosesnya dalam perawatan tidak di sini berarti dia dibawakan ke sana," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
3. Proses hukum tetap berlangsung
Meski polisi mengabulkan permintaan Jefri Nichol untuk direhabilitasi, proses hukum dari pemain film Hit & Run itu tetap akan berjalan.
"Kira-kira sudah mencapi 70 persen ya mendekati selesai nanti akan kami kirimkan ke kejaksaan," kata Indra.
Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, rehabilitasi itu akan dijalani oleh Jefri sembari menunggu proses pemberkasan dilakukan.
"Jefri Nichol direhabilitasi di RSKO dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P21 (rampung) nya dan harus tahap dua untuk diberangkatkan di kejaksaan. Jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan," kata Vivick.
Baca juga: Jefri Nichol Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan di RSKO Cibubur
4. Jefri berterima kasih
Kepada polisi, Jefri Nichol berterima kasih karena telah memberikannya kesempatan untuk direhabilitasi.
"Yang jelas yang bersangkutan sangat berterima kasih karena hasil yang ada, sehingga dia bisa melaksanakan rawat jalan di RSKO," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.
Kepada Indra, Jefri berharap agar proses rehabilitasi ini berhasil sehingga ia dapat melanjutkan kariernya.
"Tentunya dengan hasil itu yang bersangkutan sangat berterima kasih sekali dan semoga cepat selesai dan bisa melakukan kegitan aktivitasnya kembali," ujar Indra lagi.
5. Kondisi Jefri
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menambahkan bahwa saat dipindahkan pada 9 Agustus lalu ke RSKO, pemain film Dear Nathan ini dalam keadaan sehat.
"Yang kedua, Jefri Nichol dalam keadaan sehat baik dan tidak ada keluhan apa pun. Didampingi keluarga juga, diantar ke RSKO," kata Vivick.
Baca juga: Proses Hukum Jefri Nichol Tetap Berjalan Sambil Rehabilitasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.