JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa para keluarga korban kecelakaan Abdul Qodir Jaelani tidak menerima santunan semenjak Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Ibunda Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, membantah kabar bahwa keluarga korban tidak mendapatkan santunan.
"Kami sangat miris dengan berita itu, karena itu kami adakan jumpa pers ini untuk meluruskan agar tidak terjadi fitnah. Itu semua tidak benar," kata Joyce di kediamannya di Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin sore (9/9/2019).
Baca juga: Ke Rumah Nenek, Ritual Dul Jaelani Tiap Gantikan Ahmad Dhani di Dewa 19
Joyce mengatakan, Ahmad Dhani tetap amanah menjalankan kewajiban-kewajibannya tersebut meski saat ini mendekam di penjara.
Joyce bersedia dijadikan sebagai saksi bahwa anaknya tidak pernah lalai menjalankan kewajibannya.
"Saya sebagai ibu Ahmad Dhani bersaksi dan ayah Abdul Qodir Jaelani sampai detik ini tidak melalaikan kewajibannya membantu korban," ujarnya.
Baca juga: Kembali Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19, Dul Mengaku Sering Lost Control
Dalam kesempatan ini, Joyce juga menghadirkan perwakilan keluarga korban.
Ada lima orang perempuan yang dihadirkan untuk mendukung pernyataan Joyce.
Ade, yang anaknya menjadi korban meninggal mengatakan, pihak Dhani tetap memberikan santunan meski ia tahu Dhani saat ini berada di dalam penjara.
"Saya ingin klarifikasikan berita-berita itu bohong. Santunan dari Ahmad Dhani tetap lancar dan seperti biasa," ujar Ade.
Baca juga: Dari Festival Mesin Waktu, Nostalgia dengan Sega hingga Doa Untuk Ahmad Dhani
Ade mengatakan, ia sudah enam tahun menerima santunan dari Dhani dengan lancar. Saat ini, Ade harus merawat dua cucunya semenjak anak lelakinya meninggal dunia.
Adapun, Dul terlibat kecelakaan di Kilometer 8+200, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu dini hari, 8 September 2013.
Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan Dul hilang kendali.
Baca juga: Dewa 19 feat Ari Lasso & Dul Jaelani Tampil Doakan Ahmad Dhani di Fesitval Mesin Waktu
Mobil Dul kemudian menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya. Tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.
Kasus Dul kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.