JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Berikut adalah lima fakta dari sidang perdana Jefri Nichol yang dirangkum Kompas.com.
1. Tiba dengan tangan diborgol
Jefri tiba di gedung pengadilan dengan menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta. Saat tiba, Jefri yang dikawal seorang petugas tampak diborgol di bagian tangannya.
Kepada awak media Jefri melempar senyum sembari menjawab pertanyaan terkait kondisi dirinya.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Jefri Nichol: Doain Ya
"Alhamdulillah baik. Doain ya," ujar Jefri sembari tersenyum.
Selain menjawab terkait kondisi, Jefri juga mengungkap proses rehabilitasi yang dijalaninya
"Alhamdulillah (rehabilitasi) lancar," kata Jefri lagi.
2. Terus menunduk dan didakwa dua pasal
Jefri pun duduk di kursi pesakitan. Saat dakwaan dibacakan, Jefri hanya bisa tertunduk. Dalam dakwaan terungkap bagaimana Jefri mendapatkan narkoba jenis ganja hingga akhirnya ditangkap pada 22 Juli 2019 lalu.
Baca juga: Jefri Nichol Ditawari Ganja oleh Pengedar di Restoran Fast Food Kemang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.