JAKARTA, KOMPAS.com - Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, artis peran Jefri Nichol menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Ia tiba di gedung pengadilan tepat pukul 15.02 WIB. Dengan dikawal seorang petugas kejaksaan, Jefri berjalan cepat menuju ruang tahanan pengadilan. Tangannya tampak diborgol.
Jefri tidak banyak bicara. Ia hanya memberi jawaban singkat kepada wartawan.
"Alhamdulillah baik. Doain ya," ucap Jefri saat wartawan menanyakan kesehatannya.
"Alhamdulillah lancar," Jefri menjawab ketika ditanya tentang proses rehabilitasinya.
Saat ini Jefri menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur setelah polisi mengabulkan permohonan rehabilitasinya.
Baca juga: Jefri Nichol Hadapi Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, sehari setelah Jefri Nichol ditangkap atau pada 23 Juli, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi.
Dikabulkannya permohonan rehabilitasi itu didasari pada hasil penilaian Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Tanggal 23 (Juli) siang kami ajukan ke BNNP untuk dilakukan assessment. Kemudian pelaksanaannya tanggal 29 (Juli) dilakukan assessment kepada yang bersangkutan," ujar Indra dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Perjalanan Kasus Jefri Nichol, Hisap Ganja hingga Sidang Perdana
Selanjutnya, Jefri dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.