Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perasaan Campur Aduk Jefri Nichol Saat Hadapi Sidang Tuntutan

Kompas.com - 15/10/2019, 10:14 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Jefri mengaku sudah bisa tidur nyenyak selepas dirawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

"Sudah, sudah bisa tidur," kata Jefri.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Jefri Nichol mengungkapkan bahwa ganja yang ia dapat dari pria berinisial T untuk menimbulkan rasa kantuk.

"(Agar) ngantuk. Biar bisa tidur," kata Jefri Nichol.

Kepada Hakim Anggota Merry Taat Anggarsih, Jerfi mengaku menggunakan ganja untuk memulihkan staminanya saat proses produksi film The Exocet.

Menurut Jefri, kegiatan pra dan produksi film The Exocet amat menguras energinya.

"Ini proyek yang paling berat, tingkat kesulitannya sangat sulit. Itu sangat berat," kata Jefri.

Baca juga: Jefri Nichol Akui Sudah Bisa Tidur Nyenyak Setelah Lepas dari Ganja

Ditunda

Sidang agenda tuntutan terhadap terdakwa Jefri Nichol ditunda oleh Hakim Ketua Krisnugroho di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Penundaan tersebut lantaran materi tuntutan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

Jaksa Jefri Hardi mengatakan bahwa materi tuntutan memang belum selesai. Ia mengaku butuh waktu untuk menyempurnakan materi tuntutannya.

"Masih dalam penyempurnaan karena tuntutannya biar bagus. Kami kerjaannya, kan, bukan Jefri Nichol saja. Biar sempurna karena enggak mau amburadul, kan, disorot media," kata Jefri kepada awal media.

Krisnugroho bersama para hakim anggota lainnya bersepakat bahwa sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (21/10/2019).

Baca juga: Sidang Tuntutan Ditunda, Jefri Nichol Lempar Senyuman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com