Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perasaan Campur Aduk Jefri Nichol Saat Hadapi Sidang Tuntutan

Kompas.com - 15/10/2019, 10:14 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa cemas dan bahagia serta perubahan drastis dirasakan oleh artis peran Jefri Nichol saat menghadiri sidang tuntutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Jefri menghadapi dakwaan dari jaksa yang menjeratnya dengan dua pasal, yakni Pasal 111 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (kepemilikan).

Selain itu, pasal subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (penyalahgunaan narkoba).

Seperti apa perasaan campur aduk Jefri selama menjalani persidangan tuntutan tersebut?

Baca juga: Hari Ini, Jefri Nichol Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Takut

Jefri Nichol yang menghadapi sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) rupanya mengalami kegelisahan.

Kegelisahan tersebut bukan tanpa sebab. Ia mengaku takut bila jaksa menuntut hukuman yang berat kepadanya.

"Takut tuntutannya berat sih," kata Jefri saat tiba di PN Jakarta Selatan.

Meski takut, Jefri terlihat tegar dan melempar senyum saat tiba di PN Jakarta Selatan. Saat digiring, tangan Jefri terborgol bersama tahanan lainnya.

Baca juga: Jalani Sidang, Jefri Nichol: Takut Tuntutannya Berat

Disapa penggemar cilik

Raut wajah artis peran Jefri Nichol langsung semringah dan bahagia saat ada penggemarnya hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pemain film Hit & Run tersebut disapa dua penggemar ciliknya saat turun dari mobil. Dua anak kecil tersebut melambaikan tangan kepada Jefri.

Dengan ramah, Jefri pun menyalami kedua anak tersebut. Saat masuk ke dalam, Jefri lagi-lagi menyapa penggemar lainnya yang usianya lebih remaja.

"Hai," sapa Jefri yang sebelumnya disapa penggemar tersebut.

Baca juga: Tiba di Pengadilan, Jefri Nichol Disapa Dua Anak Kecil

Tidur nyenyak

Jefri mengaku sudah bisa tidur nyenyak selepas dirawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

"Sudah, sudah bisa tidur," kata Jefri.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Jefri Nichol mengungkapkan bahwa ganja yang ia dapat dari pria berinisial T untuk menimbulkan rasa kantuk.

"(Agar) ngantuk. Biar bisa tidur," kata Jefri Nichol.

Kepada Hakim Anggota Merry Taat Anggarsih, Jerfi mengaku menggunakan ganja untuk memulihkan staminanya saat proses produksi film The Exocet.

Menurut Jefri, kegiatan pra dan produksi film The Exocet amat menguras energinya.

"Ini proyek yang paling berat, tingkat kesulitannya sangat sulit. Itu sangat berat," kata Jefri.

Baca juga: Jefri Nichol Akui Sudah Bisa Tidur Nyenyak Setelah Lepas dari Ganja

Ditunda

Sidang agenda tuntutan terhadap terdakwa Jefri Nichol ditunda oleh Hakim Ketua Krisnugroho di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Penundaan tersebut lantaran materi tuntutan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

Jaksa Jefri Hardi mengatakan bahwa materi tuntutan memang belum selesai. Ia mengaku butuh waktu untuk menyempurnakan materi tuntutannya.

"Masih dalam penyempurnaan karena tuntutannya biar bagus. Kami kerjaannya, kan, bukan Jefri Nichol saja. Biar sempurna karena enggak mau amburadul, kan, disorot media," kata Jefri kepada awal media.

Krisnugroho bersama para hakim anggota lainnya bersepakat bahwa sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (21/10/2019).

Baca juga: Sidang Tuntutan Ditunda, Jefri Nichol Lempar Senyuman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau