KOMPAS.com - JYP Entertainment mengambil langkah tegas terhadap komentar- komentar jahat yang ditujukan kepada TWICE.
" Komentar jahat dan unggahan bersifat pencemaran nama baik, pelecehan seksual, dan serangan personal terhadap TWICE sudah sangat melampaui batas," kata JYP Entertainment dalam keterangan persnya, Rabu (23/10/2019).
"Laporan pidana sudah diserahkan ke kepolisian Gangdong di Seoul," lanjut agensi tersebut.
JYP Entertainment mengungkap laporan terhadap delapan warganet sudah diproses dan saat ini sedang diselidiki.
"Kami juga akan mendaftarkan laporan tambahan untuk kasus serupa," kata JYP.
Baca juga: Mina Beri Kejutan Penggemar di Fan Meeting TWICE
JYP Entertainment merupakan salah satu agensi hiburan terbesar di Korea Selatan.
Selain TWICE, agensi itu menaungi artis-artis Kpop kondang seperti GOT7, Stray Kids, ITZY, dan DAY6.
"Sebagai agensi kami menganggap hak-hak personal dan tingkat kelelahan mental artis-artis kami bisa sangat terpengaruh (karena komentar jahat)," lanjut JYP.
Baca juga: Sulli Meninggal, Parlemen Korea Ajukan RUU Sulli Law untuk Lawan Komentar Jahat
"Karena itu kami akan dengan tegas mengambil tindakan hukum untuk kasus-kasus seperti ini," ujar agensi yang didirikan musisi dan produser Park Jin Young tersebut.
JYP Entertainment akan mengambil langkah hukum yang sama terhadap artis-artisnya yang lain.
"Kami akan mengambil tindakan tegas tanpa ada kompromi maupun kelonggaran," JYP Entertainment menegaskan.