"Aku sudah jelasin ke mereka (MKD), aku enggak ngerokok saat sidang, tapi setelah sidang. Di situ kami hanya kumpul-kumpul, ngobrol lah," ujar Anang dalam wawancara di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Anang enggan mengakui dirinya salah atau tidak. Namun, yang pasti dirinya mengaku tidak menerima sanksi. "Enggak ada sanksi kok," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan telah mengeluarkan teguran ringan kepada Anang atas perbuatannya tersebut. Bahkan, MKD tak segan-segan akan mengambil sikap tegas bila Anang mengulanginya.
"Apalagi berita Anang merokok itu ramai di media massa. Jadi, kami ingin mengeliminir perilaku tersebut. Kalau anggota DPR tidak memberi contoh yang baik, bagaimana dengan anggota DPR lainnya dan rakyatnya?" kata politisi PDI Perjuangan di Gedung DPR RI.
Belakangan, Anang Hermansyah, melalui akun @ananghijau, meminta maaf atas foto yang memperlihatkan dirinya sedang mengisap rokok di ruang sidang Gedung DPR tersebut.
"Saya meminta maaf atas sikap saya merokok di dalam ruang sidang pada sat istirahat...dan ini pelajaran berharga dan saya tidak akan mengulang..," tulis Anang dalam akunnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.