Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Senjata Api di Rumah Gatot untuk Properti Film

Kompas.com - 05/09/2016, 18:19 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gatot Brajamusti kembali diperiksa oleh Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Kali ini, Ketua Parfi periode 2016-2021 tersebut diperiksa berkait dengan kepemilikan senjata api dan amunisi yang ditemukan di kediamannya di Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Menurut Kasubdit Ranmor Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, dari pengakuan Gatot, senjata api yang ditemukan adalah milik pengusaha berinisial AS.

Pistol dan peluru itu diberikan kepada Gatot untuk keperluan properti film DPO (Detachment Police Operation).

"Ribuan butir peluru dan dua pistol digunakan untuk properti film 2014, film DPO yang dilakukan di tahun 2014," ujar Budi seusai memeriksa Gatot, Senin.

Namun, senjata itu sendiri sudah berada di tangan Gatot sejak 10 tahun lalu, tepatnya pada 2006.

"Keperluan properti 2014, tetapi senjata itu sudah dipegang dan dimiliki saudara GB dari 2006, 10 tahun lalu," kata Budi.

"Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata semua ilegal," sambungnya.

Masih kata Budi, senjata itu diberikan begitu saja oleh pengusaha AS kepada Gatot tanpa disertai dokumen tanda kepemilikan.

"Dari keterangan BAP diserahkan dari AS ke Saudara GB tanpa ada pembelian, pembayaran, atau sewa," ujarnya.

Kompas TV Senjata Api Milik Gatot Brajamusti Ilegal?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com