Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Cathy Sharon Tenang Saat Tunggu Sidang Putusan Cerai

Kompas.com - 11/04/2016, 13:13 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Eka Kusuma terlihat santai menunggu dimulainya sidang putusan cerai dengan istrinya, pembawa acara Cathy Sharon, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2016).

Meskipun, Cathy tak kunjung datang di ruang persidangan yang semestinya digelar pukul 10.00 WIB.

Sambil menunggu pihak Cathy di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Eka tampak asyik bercengkrama dengan kuasa hukum dan beberapa kerabatnya.

Tidak ada raut wajah tegang ataupun cemas yang ditunjukkannya. Mengenakan kemeja batik bermotif dan berkacamata, Eka duduk paling pojok di dalam ruang sidang utama.

Sesekali pula, Eka tampak celingak-celinguk untuk melihat sekeliling ruangan yang dipadati oleh awak media. Tak ada sepatah kata pun yang diucapkannya kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, Eka menggugat cerai Cathy pada 1 Desember 2015 di PN Jaksel.

Dalam sidang terungkap alasan yang diajukan Eka ketika menggugat cerai Cathy. Salah satunya ia menuding sang istri terlibat dalam prostitusi online. Alasan lainnya adalah Cathy kerap pulang malam. 

Menurut kuasa hukum Eka, Fachri, ada delapan foto yang memperlihatkan Cathy sedang ambil bagian dalam sebuah party.

"Foto ada delapan, dari 2014 dan 2015," ujar Fachri kepada para wartawan setelah sidang perceraian itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (21/3/2016).

Sedangkan demi kedua anaknya Cathy tidak mau bercerai.

"Yang pasti, saya akan tetap berjuang dan bertahan, karena saya masih mencintai suami saya," ucapnya sesudah menjalani sidang perceraian di PN Jaksel pada Senin dua minggu lalu (7/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com