Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum Ridho Rhoma Siapkan Saksi-saksi yang Meringankan

Kompas.com - 25/07/2017, 19:55 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan Ridho Rhoma ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tim kuasa hukum Ridho menyiapkan sejumlah saksi untuk meringankan Ridho.

"Ini tujuannya untuk melanjutkan persidangan, karena masih butuh mendengarkan saksi-saksi," kata kuasa hukum Ridho, Ismail, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017), sesudah sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Ridho.

Namun, kata Ismail lagi, ia belum bisa menyebut nama para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang berikutnya.

"Insya Allah kami siapkan saksi-saksi, tapi sementara ini masih kami rahasiakan, siapa-siapanya kami belum publikasi," ujar Ismail.

Baca juga: Rhoma Irama Sebut Ridho Rhoma Tenang Hadapi Hasil Putusan Sela

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan Ridho dalam  sidang yang beragenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa.

"Keberatan ini tidak beralasan dan tidak dapat diterima," ujar pihak Majelis Hakim.

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Semua Eksepsi Ridho Rhoma

Majelis Hakim lalu meminta sidang dilanjutkan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi pada Selasa depan (1/8/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau