JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak keluarga mengatakan bahwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma (28) sebenarnya merupakan orang baik-baik dan mengenal narkotika karena pergaulan.
Apa yang dikatakan oleh pihak keluarga itu terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melilit Ridho.
"Anaknya kan bukan nakal, memang pergaulan aja," kata Sofa, salah satu tante Ridho, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (4/7/2017), seusai sidang pertama kasus Ridho.
Baca juga: Pihak Ridho Rhoma Tak Setuju dengan Dakwaan JPU
Sidang pertama kasus Ridho diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (4/7/2017).
Keluarga Ridho menyaksikan sidang beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu.
Sofa menerangkan bahwa pihak keluarga sudah meminta kuasa hukum Ridho untuk mengajukan permintaan rehabilitasi bagi pelantun "Dawai Asmara" ini.
Namun, Sofa sadar bahwa pihak keluarga Ridho harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kami ikutin prosedurnya seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ridho Rhoma Tak Seperti Artis Lainnya
Sidang selanjutnya untuk kasus Ridho akan dilangsungkan pada 11 Juli 2017 di PN Jakarta Barat.
Sofa berharap Ridho akan dibebaskan dan dimasukkan ke panti rehabilitasi.
"Harapannya, mudah-mudahan sampai di sini, mudah-mudahan berikutnya, sidangnya, dia bisa bebas. Doain ya teman-teman (para wartawan)," tutur
Ridho kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.