Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Mobil di Bahu Jalan, Rio Reifan Malah Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 14/08/2017, 17:47 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com -- Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, mengumumkan kronologi penangkapan pemain sinetron Rio Reifan.

Menurut Wijonarko, pada Minggu (13/8/2017) polisi sebenarnya tidak sedang melakukan razia narkoba. Polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya hanya mencurigai mobil Rio yang diparkir di bahu Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Mobil sedan terparkir di bahu jalan. Kemudian ada petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya mencurigai kendaraan tersebut, mendekati, dan menanyakan surat-surat mobil tersebut," ujar Wijonarko dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017).

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Saat Berhenti di Pinggir Jalan

"Ternyata, pengemudi tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Artinya, petugas mengecek ke dalam mobil tersebut, ditemukan cangklong, pipet, dan bong yang diduga digunakan untuk alat isap sabu," lanjutnya.

Rio Reifan dan semua temuan tersebut dibawa oleh polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya petugas dari Sat Narkoba Polres Bekasi Kota melakukan pemeriksaan kembali kepada pengemudi dan melakukan penggeledahan terhadap tas miliknya dan, di tas tersebut, tepatnya di sarung kacamata, ditemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu," kata Wijonarko.

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap dengan Bukti Sabu Bekas Pakai

"Sekitar 0,21 gram (sabu). Hanya, dari penjelasan yang bersangkutan (Rio Reifan), (sabu itu) sisa pemakaian," ujarnya lagi.

Kini Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini juga kita berupaya melakukan pengembangan dari mana barang tersebut didapat," ucap Wijonarko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau