JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya bisa kembali menghirup udara segar. Didampingi kedua orangtuanya, yakni Rhoma Irama dan Marwah Ali, Ridho keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Rhoma Irama mengatakan, hari ini putranya itu sudah bebas tanpa perlu lagi menjalani rawat jalan.
"Bersyukur alhamdulilah bahwa hari ini Ridho dinyatakan pulih dan dari rehabilitasi dan diperkenankan kembali ke rumah tanpa rawat jalan," kata Rhoma.
Baca juga : Rhoma Irama Yakin Kasus Narkoba Tak Akan Matikan Karier Ridho Rhoma
Sebelumnya Ridho divonis hukuman 10 bulan penjara pada Selasa (19/9/2017) lalu. Pada saat divonis, Ridho sudah enam bulan terkurung di Rutan Salemba.
Majelis Hakim pun memutuskan, Ridho menjalani sisa waktu tahanannya di RSKO Cibubur.
Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.