Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: 5 Juli 2018 Dipo Latief Sudah Talak Nikita Mirzani

Kompas.com - 19/09/2018, 14:03 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum untuk pengusaha Ahmad Dipo Ditiro Latief (45), Asfa Davy Bya, mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya sudah menceraikan artis peran dan pembawa acara Nikita Mirzani (32) pada 5 Juli 2018.

Hal tersebut ia sampaikan setelah menghadiri sidang gugatan cerai Niki terhadap Dipo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

"Gini, 5 Juli (2018) Dipo sudah menceraikan (Niki), bahwa 5 Juli itu Niki sudah ditalak," ucap Asfa kepada para peliput.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dipo Latief Masih Minta Rujuk

Pihak Asfa bingung karena Niki malah hendak mengesahkan pernikahannya dengan Dipo, sebelum menggugat cerai, padahal Niki dengan Dipo menikah siri.

Artinya, lanjut Asfa, ketika Dipo menjatuhkan talak pada 5 Juli 2018, Niki sudah bercerai dari Dipo secara agama, karena mereka menikah siri. Jadi, Niki dan Dipo tidak harus ke pengadilan.

"Karena kan sebenarnya dalam pernikahan siri, nikah yang tidak dicatat dalam hukum negara, ketika seorang suami menjatuhkan (talak), itu kan sudah selesai. Pertanyaannya, kalau sudah diceraikan, kenapa ada isbat?" ucap Asfa.

"Isbat itu kan artinya dia minta pengukuhan sebuah perkawinan. 5 juli itu sudah dicerai, jadi mungkin akan menjadi perdebatan dipersidangan nanti," tambahnya.

Baca juga: Mediasi Nikita Mirzani-Dipo Latief Buntu, Minggu Depan Sidang Pokok Perkara

Asfa menambahkan bahwa pihaknya akan membeberkan bukti di pengadilan bahwa benar Dipo Latief telah menjatuhkan talak terhadap Nikita Mirzani.

"Nanti kami buktikan, insya Allah ada bukti otentik. Jadi, nanti kami akan buktikan di pengadilan. Soal nanti apakah pihak Niki mengatakan tidak benar, nanti kita lihat saja pembuktian di pengadilan," ujar Asfa.

Baca juga: Rumah Tangga Kembali Kandas, Nikita Mirzani Mengaku Tak Trauma

Nikita Mirzani mengajukan isbat nikah sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo Latief ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Mereka menikah siri pada 18 Februari 2018. Menurut Niki, agar ia bisa menggugat cerai, penikahan mereka harus disahkan dulu secara hukum negara.

Baca juga: Dipo Latief Akui Sudah Resmi Bercerai, Nikita Mirzani Minta Buktinya

Nikita Mirzani sebelumnya pernah menikah pada 2006. Rumah tangganya itu hanya bertahan selama setahun. Dari pernikahan tersebut ia punya seorang anak perempuan.

Setelah itu, ia menikah dengan pria asal Selandia Baru bernama Sajad Ukra pada Oktober 2013 dan dikaruniai seorang putra. Dua tahun kemudian, Nikita dan Sajad bercerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau