Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW Sebut Gatot Dapat Dua Surat Peringatan dari Warga

Kompas.com - 02/09/2016, 11:04 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti pernah mendapat dua surat peringatan (SP) dari ketua RW di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap Ketua RW 17, Louis, ketika ditemui saat polisi menggeledah rumah Gatot, Kamis (1/9/2016). Menurut Louis, Gatot meresahkan warga.

"Ini yang menarik nih, saya ini sudah 18 tahun jadi RW tapi selama ini saya enggak pernah tegur atau keluarkan SP untuk warga. Nah orang ini sudah 2 kali saya tegur dan saya beri surat peringatan," kata Louis.

Louis mengatakan, rumah Gatot selalu ramai sehingga warga sekitar resah.

"Ramai terus rumahnya dikunjungi orang. Ganti-gantian terus orang yang datang kesini. Dan itu sampai malam dan sampai pagi," ujarnya.

Ia tidak mengetahui persis kegiatan yang berlangsung di rumah itu.

Menurut Louis, Gatot tidak pernah mengindahkan peringatan dari RW. Ia menambahkan, Gatot sudah dua tahun tinggal di kawasan itu.

Awalnya Gatot mengontrak di sebuah rumah tidak jauh dari rumah yang sekarang. Ia pindah ke rumah yang sekarang sekitar dua bulan lalu.

Sebagai informasi, Gatot ditangkap di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (28/8/2016). Penangkapan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba itu dikembangkan hingga ke Jakarta.

Polisi menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau pada Senin (29/8/2016) dini hari. Di rumah itu polisi menemukan barang-barang terkait narkoba, senjata api dan amunisi, serta hewan langka yang diawetkan.

Kamis kemarin, polisi kembali menggeledah rumah Gatot. Pria yang baru terpilih lagi menjadi Ketua Umum Parfi itu diterbangkan ke Jakarta karena ada beberapa barang yang di rumah itu yang hanya bisa dibuka oleh Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com