Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil, dari Rumah Berpagar Putih ke Balik Jeruji

Kompas.com - 22/02/2016, 05:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jarum jam menunjukkan pukul 05.00 WIB, Kamis (18/2/2016), ketika terdengar ketukan pada pintu rumah pedangdut Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Beberapa penyidik dari Polsek Kelapa Gading berdiri menanti di teras rumah berpagar putih itu. Sang pemilik rumah, yang baru selesai melaksanakan shalat subuh, menanyakan maksud kedatangan polisi.

Namun ketika melihat DS (17) datang bersama penyidik, Saipul tak berkutik. Mantan suami Dewi Perssik itu pun diciduk oleh polisi tanpa perlawanan.

Saipul yang mengaku sedang berpuasa kala itu langsung digiring ke Polsek Kelapa Gading.

Ia dilaporkan oleh DS atas tuduhan pencabulan di rumahnya sendiri.

Lari ke pos satpam

Laporan DS itu diterima polisi tak beberapa lama sebelum Saipul diamankan. DS, yang masih duduk di bangku SMA, menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual yang ia alami kepada penyidik.

Kejadian berawal saat DS menonton ajang pencarian bakat di sebuah stasiun televisi, di mana Saipul menjadi salah seorang juri.

Usai acara tersebut selesai sekitar pukul 01.00 WIB, Saipul disebutkan mengajak korban pulang bersama karena rumah korban terletak tak jauh dari kediaman Saipul di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading.

Di tengah jalan, dengan dalih merasa lelah dan pegal Saipul meminta dipijit oleh DS. Korban pun diajak ke rumah sang pedangdut.

Selesai memijit Saipul, DS diberi izin tidur di kamar sopir. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, DS terbangun dan terkejut mendapati Saipul tengah melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya.

"(Setelah kejadian) korban itu lari ke kantor satpam dan kemudian langsung diantar ke Polsek ini," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha.

"Dari pengakuan korban yang datang ke polsek, ia diperlakukan kurang layak oleh SJ pada pukul 04.00 WIB (Kamis, 18 Februari 2016, pagi). Pas DS tidur, diperlakukan kayak gitu oleh SJ," ucapnya lagi.

DS lalu diantar oleh anggota kepolisian ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pembuatan visum et repertum, atau surat keterangan dokter tentang hasil pemeriksaan medis, guna kepentingan pembuktian.

Ditetapkan sebagai tersangka

Kendati visum terhadap DS belum belum keluar, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (18/2/2016), polisi sudah menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak.

"Setelah salat maghrib berjamaah, SJ buka puasa bersama dengan saudaranya dan diperiksa oleh penyidik unit reskrim Polsektro Kelapa Gading dengan status sebagai tersangka," tutur Kompol Ari Cahya Nugraha di Jakarta.

Kata dia, Saipul telah mengaku bahwa benar ia melakukan tindakan cabul terhadap DS di hadapan penyidik.

"SJ berkali-kali mengucapkan permohonan maaf melalui penyidik. Yang bersangkutan menyesali perbuatannya. Katanya dia khilaf," tutur Kompol Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona.

"SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ saat dikonfrontasi," ujar Daniel dalam gelar perkara di Jakarta.

Atas dugaan pencabulan tersebut, Saipul dijerat Pasal 76 huruf e dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Besoknya, Jumat (19/2/2016), Saipul Jamil pun resmi ditahan dan segera dipindahkan ke sel tahanan.

Sejak Jumat pagi itu, kehidupan Saipul berubah drastis. Ia tidak lagi menempati rumahnya yang berpagar putih di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia kini tidur di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Kelapa Gading. Ia tak lagi ditemani para asisten pribadinya, melainkan berdesakan enam tahanan lainnya.

Kedatangan KPAI dan pemeriksaan BNN

Sebelum Saipul dipindahkan, Jumat pagi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terlihat menyambangi Polsek Kelapa Gading.

Menurut polisi, korban yang trauma meminta lembaga pemerintah itu memberi pendampingan kepadanya secara psikologis dan psikiatris.

"Tentu yang pertama adalah pemulihan," ucap Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh.

Pihaknya juga meminta agar identitas korban pencabulan tak dibeberkan guna menjaga kondisi psikis DS.

"Kami minta bantuan rekan-rekan (media) untuk tidak over mengekspos korban. Harus dipenuhi hak-hak dasar termasuk hak untuk tidak dipublikasi yang kemudian menyebabkan labeling dan stigma," tutur Asrorun.

Sepeninggal KPAI, Saipul digiring keluar Polsek Kelapa Gading dan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur.

Empat setengah jam kemudian, Saipul tampak keluar dari laboratorium pemeriksaan di Gedung BNN. Wajahnya terlihat lesu.

Kembali ke Polsek Kelapa Gading beberapa jam kemudian, Saipul terlihat lesu. Dengan mata sembab dia tersenyum sambil melemparkan "kiss bye" kepada wartawan. Ia pun masuk ke ruang pemeriksaan.

Besoknya, Saipul kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016) pukul 13.50 WIB. Kondisi jantung, gula darah hingga tekanan darah Saipul dicek.

Ia terlihat cukup segar hari itu dengan mengenakan jaket biru dan kaos kuning. "Cek kesehatan, cuma jaga-jaga aja," tutur Saipul sebelum berangkat ke Polda Metro Jaya.

Namun, tak satupun pertanyaan soal kasusnya yang diajukan awak media dijawab Saipul. Ia hanya terus meminta didoakan dan menganggap kasus tersebut sebagai ujian berat.

Persiapan serangan balik

Berbeda dengan sikap kliennya, kuasa hukum Saipul dan keluarganya justru memunculkan wacana melaporkan balik DS. Mereka mengganggap semua tuduhan yang dialamatkan DS kepada Saipul tidaklah benar.

"Kalau kemungkinan melaporkan balik, kami sedang mengevaluasi kembali sama tim semuanya. Kami nanti akan mengambil kesimpulan atau keputusan tindakan apa yang pantas kami ambil ambil," ucap Kasman Sangaji, Ketua Tim Kuasa Hukum Saipul.

"Doakan saja laporkan balik," kata kakak sekaligus manajer Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).

Kasman juga mengungkapkan bahwa pihaknya bisa membuktikan kliennya tak bersalah. "Yang pasti ada alat bukti yang buat keyakinan kami bahwa bang Ipul tidak melakukan (pencabulan)," tuturnya, Jumat malam.

"Saat ini keyakinan kami sangat yakin. Ya bersadarkan info saksi, bukti dan keterangan dari klien kami. Kami klarifikasi, dari Bang Ipul kepada kami bilang itu (tuduhan pelecehan seksual) tidak ada. Statement Saipul, tidak terjadi apa-apa," ujarnya lagi.

Sementara itu, Osner Johnson Sianipar yang ditunjuk sebagai kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh Saipul, DS (17), mengatakan keluarga kliennya berkukuh melanjutkan proses hukum terhadap Saipul hingga ke pengadilan.

"Kami sudah berbicara sama klien dan orangtua, mau damai atau menempuh jalur hukum. Tetapi, keluarga ingin menempuh jalur hukum agar menimbulkan efek jera," ucap Johnson di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).

"(Ke meja hijau) dengan dua alat bukti yang disampaikan polisi," tuturnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com