Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/07/2017, 17:31 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pedangdut Saipul Jamil dengan empat tahun penjara. Kini kuasa hukum Saipul, Tito Hananta berencana menyiapkan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan dalam sidang yang akan digelar pada Rabu (26/7/2017) mendatang.

"Kami akan menyiapkan pledoi pembelaan semaksimal mungkin selama satu minggu. Jadi minggu depan kami akan sampaikan pledoi," ungkap Tito usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

Tito sadar bahwa hampir semua kasus yang di tangani Pengadilan Tipikor diputus bersalah.

[Baca: Saipul Jamil Sedih Dituntut Empat Tahun Penjara]

"Akan tetapi kami juga realistis bahwa di dalam pengadilan Tipikor ini mustahil ada yang bebas meskipun ada kemungkinan itu," ucapnya.

Meski demikian, Tito tetap berharap bahwa pledoi tersebut akan mampu membuat kliennya terbebas dari jerat hukum.

"Minggu depan kami akan ajukan pledoi dan kami berharap untuk bisa bebas," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Afni Carolina membacakan tuntutan empat tahun penjara kepada terdakwa kasus suap Saipul Jamil.

"Yang kedua, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Saipul Jamil berupa hukuman penjara selama empat tahun," ujarnya.

Selain itu, pelantun "Ratu Hatiku" ini juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 100 Juta.

"Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 100 Juta rupiah, subsider 6 bulan kurungan dan meminta terdakwa tetap ditahan," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com