JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengungkap bahwa penyanyi Marcello Tahitoe (34) tidak melawan saat ditangkap.
"Jadi pada waktu kita melakukan penggeledahan di rumah saudara DM, mereka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," ujar Iwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) malam.
Kata Iwan, pria yang akrab disapa Ello itu menyerahkan barang bukti secara suka rela kepada polisi.
"Untuk barang bukti mereka juga serahkan kepada anggota. Mereka waktu dibawa dan diperiksa juga kooperatif," katanya.
[Baca juga: Polisi Tetapkan Ello sebagai Tersangka]
Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu juga mengungkap hal yang sama.
"Selanjutnya bahwa dinyatakan Ello sangat kooperatif dalam proses penangkapan, sehingga tidak ada perdebatan sama sekali soal penangkapan," ucap Chris usai menjenguk Ello.
[Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Ello Menurut Polisi]
Sebelumnya bersama dua rekannya, Ello ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8/2017) lalu. Ello ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan barang bukti dua paket narkoba ganja.
[Baca juga: Kuasa Hukum: Ya, Benar Ello Ditangkap karena Ganja]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.